kievskiy.org

Pembukaan Mal dan Pusat Perbelanjaan Belum Ada Rekomendasi dari Pemkot Bandung

Pengunjung pusat perbelanjaan.*
Pengunjung pusat perbelanjaan.* /ADE MAMAD/"PR"

PIKIRAN RAKYAT - PEMERINTAH Kota Bandung belum bisa mengeluarkan rekomendasi bagi sejumlah mal dan pusat perbelanjaan mulai kembali beroperasi. Pemkot Bandung perlu lebih dulu melaksanakan evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara menyeluruh, serta mengikuti arahan lanjutan pemerintah provinsi maupun pusat.

Wali Kota Bandung Oded M Danial menyatakan, berdasarkan hasil pemantauan tim, 23 dari 24 mal beserta pusat perbelanjaan telah menunjukkan kesiapan menjalankan standar protokol kesehatan menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru. Kendati demikian, pihaknya belum bisa memberikan rekomendasi sejumlah mal tersebut mulai kembali beroperasi.

"Berdasarkan pengamatan epidemiolog, Kota Bandung belum bisa menjalankan relaksasi saat ini. Kami pun ingin lebih dulu melihat hasil evaluasi keseluruhan pelaksanaan PSBB proporsional. Kini, PSBB proporsional masih berlaku ," ucap Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin 8 Juni 2020.

Baca Juga: Ada 4 Orang Positif Covid-19, 3 Pasar di Kota Bandung Bukan Klaster Baru Penyebaran

Kebanyakan mal dan pusat perbelanjaan, ucap Oded, telah memiliki langkah guna menerapkan standar protokol kesehatan. Hal itu berlaku di seluruh bagian, di antaranya, pintu masuk, eskalator, lift, tenant, ruang ibadah, termasuk penyediaan ruang isolasi.

Saat mal mulai kembali beroperasi nanti, Oded menyebutkan, pengelola beserta penyewa tenant perlu terus melaksanakan ketentuan tersebut. "Tenant bakal ditutup seumpama tak mematuhi standar protokol kesehatan saat mulai kembali beroperasi nanti. Seumpama manajemen yang melanggar, penutupan bisa berlaku untuk keseluruhan mal tersebut," ujar Oded.

Baca Juga: Kabar Baik, Kasus Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya Mulai Landai

Diberitakan sebelumnya, Gugus Tugas Pencegahan dan Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung memantau kesiapan sejumlah mal di Kota Bandung dalam melaksanakan ketentuan-ketentuan dan standar protokol kesehatan. Tim dari gugus tugas memantau kesiapan 23 mal pada 2-5 Juni 2020.

Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna, berpesan kepada pengelola mal dan pusat perbelanjaan lainnya agar berkomitmen melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19, termasuk mengontrol pergerakan orang.

Baca Juga: Pantai Pangandaran Dibuka, Gubernur : Kuncinya, Logika Sesuai dengan Protokol Kesehatan

Sembari mengadakan pemantauan, tim turut menyosilasikan keberadaan personel pengawasan saat mal mulai kembali beroperasi di tengah masa AKB, serta mengingatkan kepada pengelola agar terus mengedepankan kewaspadaan. Perihal pembatasan jumlah pengunjung, maksimal 30% dari kapasitas saat mulai kembali beroperasi nanti. Pembatasan itu berlaku pada area utama juga bagian ruangan-ruangan lain. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat