kievskiy.org

Masih Ada Mal yang Buka, Pemkot Bandung Ancam Cabut Izin Pusat Perbelanjaan yang Bandel

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menutup paksa sejumlah toko di Metro Indah Mal, Kamis, 16 April 2020.*
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung menutup paksa sejumlah toko di Metro Indah Mal, Kamis, 16 April 2020.* /HUMAS PEMKOT BANDUNG

PIKIRAN RAKYAT – Sejumlah toko di Metro Indah Mal, Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung, terpantau masih buka, Kamis, 16 Januari 2020.

Dalam pemantauan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung itu pun, dilakukan penutupan paksa, dan sosialisasi kembali terkait penanganan Covid-19.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah, dalam sosialisasi itu jugga menegaskan bisa mencabut izin pusat perbelanjaan jika pengusaha bandel.

Baca Juga: Kenang Glenn Fredly Lewat Lagu Nyali Terakhir, Andre Dinuth: Salah Satu Favorit

"Kita sudah ada imbauan dari surat edaran Wali kota Bandung terkait pencegahan Covid-19, tertanggal 14 sampai 27 maret untuk instruksikan mal-mal di Kota Bandung harus sudah ditutup. Tapi MIM ini masih saja beroprasi," kata Elly.

Elly mengungkapkan, penutupan ini berawal dari adanya laporan warga. 

"Kami tadi sudah berkomunikasi dengan manajemen mal, tapi surat imbauan Wali Kota sampai saat ini hanya dianggap imbauan saja. Beberapa waktu lalu kami (Disdagin) sudah mencoba menegur tapi tidak berhasil, akhirnya kami saya turun tangan bersama Satpol PP, dan langsung bertemu dengan Manajemen MIM," ungkapnya.

 Baca Juga: Dana Rp 100 Miliar Guna Tanggulangi Pandemi Corona, Pemkab Tasikmalaya Mesti Transparan

Saat mendatangi MIM bersama Satpol PP, toko pakaian dan sebagainya masih buka dan berjualan seperti biasa.

Elly menilai, manajemen mal tersebut belum paham terkait surat edaran wali kota. Padahal, mal lain yang ada di Kota Bandung sudah tutup.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat