PIKIRAN RAKYAT - Pembelajaran jarak jauh (PJJ) sekolah di Kota Cimahi diperpanjang mengikuti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional Menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Dengan demikian, aktivitas siswa tetap menggelar belajar di rumah.
Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna menyatakan, Kota Cimahi memperpanjang PSBB Proporsional menuju AKB Level II.
"Melihat perkembangan aktivitas masyarakat maka kita ajukan AKB Level 2 dengan pembatasan aktivitas 50%," ujarnya, Minggu 14 Juni 2020.
Baca Juga: Mal di Kota Bogor Kembali Beroperasi dengan Syarat, Bioskop dan Pusat Permainan Belum Boleh Buka
Masa belajar di rumah bagi siswa SD dan SMP di Kota Cimahi berlangsung sejak 17 Maret 2020. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jabar dilanjutkan hingga 26 Juni 2020 mendatang.
Dijelaskan Ajay, kriteria AKB level dua diantaranya sekolah tetap ditutup.
"Sementara untuk sekolah kami belum berani buka. Kita ikut arahan dari pusat dan provinsi yang rencananya Januari 2021 mulai dibuka. Memang untuk surat resmi belum ada, kami menunggu," katanya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ungkap Harapan untuk 3 Anaknya, Nagita Slavina: Gue Jadi Sedih
Hal serupa diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Dinkes) Kota Cimahi Hendra Gunawan.