kievskiy.org

Memasuki New Normal, Kebun Binatang di Bandung Barat Kembali Dibuka

Pengunjung berinteraksi dengan burung unta di kebun binatang Lembang Park & Zoo, Jalan Kolonel Masturi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (14/6/2020).*
Pengunjung berinteraksi dengan burung unta di kebun binatang Lembang Park & Zoo, Jalan Kolonel Masturi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (14/6/2020).* /Pikiran-Rakyat.com/Cecep Wijayasari

PIKIRAN RAKYAT - Kebun binatang di kawasan objek wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat kembali dibuka setelah sebelumnya tidak beroperasional akibat pandemi Covid-19.

Meski demikian, pengelola tempat wisata tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona memasuki babak New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru ini. 

Humas Lembang Park & Zoo, Ahmad Firdaus mengatakan, tempat wisata tersebut dibuka sejak Sabtu 13 Juni 2020. Pihaknya memberlakukan standar kesehatan ketat seperti yang disyaratkan oleh pemerintah.

Baca Juga: PDIP Minta Kepgub Jabar Soal Pencegahan Covid-19 di Pesantren Dicabut

“Misalnya, di pintu masuk antrean diberikan garis pemberi jarak satu dengan yang lainnya sekitar 1,5 meter agar memenuhi protokol kesehatan physical distancing. Melewati pintu masuk, petugas penjaga juga semuanya menggunakan masker dan sarung tangan,” ujarnya di Lembang, Minggu 14 Juni 2020.

Selain itu, dia menuturkan, di setiap sudut terutama di toilet juga disiapkan hand sanitaizer untuk mengantisipasi pengunjung yang membutuhkan pembersih tangan tersebut. Pengunjung yang masuk harus melewati boks pembersih yang semuanya satu persatu harus disemprot agar tidak membawa virus atau apa pun ke dalam area kebun binatang.

“Setiap pengunjung yang masuk dicek suhu tubuhnya. Kemudian yang di bawah 37,5 derajat diperbolehkan masuk. Semua pengunjung juga diwajibkan menggunakan masker karena ini standar yang diperlukan atau diwajibkan oleh pemerintah ,” katanya.

Baca Juga: Kekhawatiran Covid-19 Meningkat di India Ketika Rumah Sakit Kehabisan Tempat Tidur dan Tolak Pasien

HAnif juga mengungkapkan, pihaknya membatasi kunjungan sesuai dengan instruksi pemerintah, yaitu 30% dari kapasitas objek wisata tersebut sebanyak 3.000 orang. Setelah mencapai 30%, sistem buka tutup diberlakukan, yaitu keluar masuk pengunjung sebanyak 10 orang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat