PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria di Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan.
Tersangka berinisial YJP dikabarkan tega menyetubuhi istri teman sendiri saat suaminya sedang mabuk.
YJP digadang-gadang menjadi pihak pertama yang mengajak temannya pesta miras di lantai dua kediaman korban.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menuturkan peristiwa ini terjadi pada 25 Maret 2022 sekira pukul 20.00 WIB.
"Kronologisnya adalah tersangka YJP ini mengajak suami korban minum-minuman di lantai dua rumah korban," ujar Kusworo dalam keterangannya, Senin 4 April 2022.
Setelah menyadari temannya di bawah pengaruh alkohol, YJP kemudian izin menggunakan toilet yang ada di lantai bawah.
Sesampainya di lantai dasar, YJP melihat korban tengah bermain ponsel seorang diri.
Seketika akal bulusnya muncul, dia pun memaksa korban bersetubuh di kebun belakang rumah.