kievskiy.org

Densus 88 Tangkap Warga Arcamanik Bandung, Diduga Tergabung Jaringan Teroris

Ilutrasi.  Tim Densus 88 Antiteror melakukan penggerebkan teroris.
Ilutrasi. Tim Densus 88 Antiteror melakukan penggerebkan teroris. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri meringkus seorang terduga teroris berinisial A, warga Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.

Tim Densus 88 dikabarkan sempat membuntuti pelaku hingga akhirnya berhasil membekuk A di kawasan Alun-alun Bandung.

Dari informasi yang dihimpun, A tertangkap saat berada di salah satu mal Jalan Kepatihan pada Minggu sore 17 April 2022.

Terduga teroris yang dicurigai masuk Jamaah Islamiyah (JI) ini tak melawan saat ditangkap pihak kepolisian.

Baca Juga: Konflik Hamas Kembali Panas, IDF Israel Luncurkan Serangan Udara ke Jalur Gaza

Usai mengamankan A, tim Densus 88 menggeledah rumah kontrakan A yang terletak di Jalan Cisaranten Kulon.

Beberapa barang bukti seperti dokumen, laptop, dan senjata tajam berupa samurai disita tim Densus 88.

Tetangga A yang enggan disebutkan identitasnya membenarkan adanya operasi tersebut pada 19 April 2022.

"Iya betul ada penggeledahan," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat