kievskiy.org

Densus 88 Tangkap 5 Tersangka Teroris, Kerap Unggah Konten Propaganda di Media Sosial

Ilustrasi Densus 88 menangkap teroris.
Ilustrasi Densus 88 menangkap teroris. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Tim Densus 88 Anti-teror Polri menangkap 5 tersangka teroris yang terafiliasi dengan ISIS.

Kelima tersangka teroris itu diringkus Densus 88 di beberapa daerah, mulai dari Jakarta Barat, Lampung, Tangerang Selatan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Kelima tersangka teroris tersebut masing-masing berinisial HP, MR, RBS, MI dan DK. Kelimanya ditangkap dalam rentang waktu dan lokasi berbeda sejak 8 hingga 15 Maret 2022.

Dari penangkapan itu, terungkap bahwa para tersangka teroris tersebut kerap menyebarluaskan konten bermuatan propaganda terorisme di media sosial.

Konten propaganda itu didapat langsung dari kelompok teroris internasional.

Baca Juga: Jika Indonesia Sambut Vladimir Putin di Bali, Ada Indikasi AS dan Barat Ancam Tinggalkan G20

"Mereka terhubung dengan jaringan ISIS di sana. Materi didapat dalam bentuk bukan bahasa Indonesia. Nah, diterjemahkan, gambarnya sama. Kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan Inggris," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Kamis 24 Maret 2022.

Ramadhan mengatakan, konten poster berisi propaganda terorisme itu disebar kelima tersangka teroris melalui berbagai media sosial seperti Instagram dan Telegram.

Hal tersebut dilakukan untuk memprovokasi orang lain melakukan teror sehingga menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.

Baca Juga: Vladimir Putin Ngotot Ingin Datang ke Bali, Indonesia Kalang Kabut

"Kedua, poster tersebut juga bisa menimbulkan rasa takut. Ini yang dimunculkan ya, cuma memang tidak bisa ditunjukkan bentuk-bentuk posternya," ucap Ramadhan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat