kievskiy.org

Tersangka Teroris Berprofesi PNS Ditangkap Densus 88 di Tangerang, Ketua RW Beri Kesaksian

Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri.
Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri. /Dok. Tribratanews Dok. Tribratanews

PIKIRAN RAKYAT – Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang tersangka tindak pidana terorisme yang berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Tangerang Banten, pada Selasa, 15 Maret 2022.

“Tersangka berinisial TO, jenis kelamin laki-laki,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Ramadhan mengungkapkan penangkapan tersebut dilakukan subuh tadi sekitar pukul 05.52 WIB di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang.

Ramadhan mengatakan keterlibatan tersangka TO dalam jaringan teroris JI, yakni berperan sebagai sekretaris dan bendahara bidang bayan Banten, anggota teritorial wilayah Tangerang Raya, serta orang yang mengajukan nama-nama anggota JI untuk pelebaran struktur tingkatan koordinator daerah.

Baca Juga: Sempat Ancam China yang akan Bantu Rusia, Amerika Serikat Kini Ketakutan: Apa Mereka Akan Berbuat Lebih Jauh?

Sementara itu, menurut Lukman, Ketua Rukun Warga (RW) 04 di Perumahan Samawa Village, tempat tinggal tersangka mengungkapkan TO dikenal sebagai sosok yang ramah oleh warga sekitar.

Lukman mengatakan tersangka teroris tersebut baru tinggal selama satu tahun di wilayahnya. TO pun diketahui tidak memiliki masalah dengan tetangga maupun warga lainnya.

"Tidak ada, biasa-biasa saja. Selama ini sama warga juga bergaul, biasa tidak ada yang mencurigakan. Malah dikenal ramah," ucap Lukman di Tangerang, Selasa, 15 Maret 2022, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Dia menuturkan TO menghuni rumah tersebut bersama istri dan dua anaknya. Diketahui mereka sering bergaul dengan warga sekitar, bahkan dia tidak menunjukkan gelagat atau hal-hal yang mencurigakan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat