kievskiy.org

PNS Ditangkap Densus 88 dengan Dugaan Teroris, Pemkab Tangerang Angkat Suara

Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri.
Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri. /Dok. Tribratanews Dok. Tribratanews

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang angkat suara terkait penangkapan seorang PNS/ASN oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Tim Densus 88 melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial TO dengan dugaan keterlibatannya dalam kelompok radikal Jamaah Islamiyah (JI).

Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 15 Maret 2022 sekira pukul 5.52 WIB di Perumahan Samawa Village, Keluarahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Terkait penangkapan TO, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan) Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan membenarkan mengenai status TO yang merupakan seorang ASN.

Baca Juga: Sempat Ancam China yang akan Bantu Rusia, Amerika Serikat Kini Ketakutan: Apa Mereka Akan Berbuat Lebih Jauh?

"Iya betul, penangkapan tadi habis subuh di masjid yang dekat tempat tinggalnya, di wilayah Sepatan Timur. Status sudah PNS. Beliau memang bertugas di Analisa Alat Mesin Pertanian, staf biasa," kata Aziz Gunawan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Dinilai Aziz Gunawan, TO tidak menunjukkan tanda-tanda mencurigakan terutama yang mengarah pada dugaan keterlibatannya dengan JI.

Baca Juga: Singgung Beban Jakarta, Bambang Soesatyo Beri Komentar Soal Pemindahan Ibu Kota Indonesia

"Dia baik, tidak ada tanda-tanda seperti yang diduga atas penangkapannya. Tidak ada yang aneh-aneh selama ia bekerja," ujar Aziz.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat