kievskiy.org

Lima Pabrik di Kabupaten Bandung Barat Disegel, Diduga Buang Limbah ke Situ Ciburuy

PETUGAS menyegel salah satu dari lima pabrik di sekitar Situ Ciburuy yang diduga membuang limbah secara langsung sehingga menyebabkan pencemaran air, Kamis (21/7/2022). Selain itu, lima pabrik itu juga terbukti belum mengantongi izin usaha dan pengelolaan limbah sesuai standar.
PETUGAS menyegel salah satu dari lima pabrik di sekitar Situ Ciburuy yang diduga membuang limbah secara langsung sehingga menyebabkan pencemaran air, Kamis (21/7/2022). Selain itu, lima pabrik itu juga terbukti belum mengantongi izin usaha dan pengelolaan limbah sesuai standar. /Pikiran-Rakyat.com/Dewiyatini

PIKIRAN RAKYAT - Aparat gabungan bersama petugas pengawas lingkungan hidup menyegel lima pabrik yang beroperasi di sekitar Situ Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis 21 Juli 2022.

Kelima pabrik itu diduga sebagai penyebab perubahan warna air menjadi hitam pekat dan berbau menyengat

Lima pabrik tersebut disinyalir membuang limbahnya ke perairan Situ Ciburuy secara langsung tanpa diolah terlebih dahulu.

Selain itu, lima industri itu juga terbukti belum mengantongi izin usaha dan pengelolaan limbah sesuai standar.

Baca Juga: Bocah SD Meninggal Dunia karena Depresi Dipaksa Temannya Cabul Kucing, Disdik Kabupaten Tasikmalaya Buka Suara

"Kelima industri yang berkegiatan itu patut diduga sebagai sumber pencemaran terhadap Situ Ciburuy, jadi terpaksa ditertibkan dengan PPLH Line," kata Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat, Zamilia Floreta.

Lima industri tersebut yakni dua pabrik pencucian karung dan tiga industri pembuatan batako.

Untuk sementara waktu, mereka dilarang beroperasi. Selama berhenti beroperasi sementara, pihak DLH melakukan pengecekan sampel air.

“Adanya penyegelan ini menjadi warning bagi pelaku industri maupun masyarakat untuk tidak membuang limbah sembarangan. Kegiatan ini bukan represif tapi lebih ke arah pembinaan terhadap para pelaku usaha agar taat aturan dari sisi perizinan dan standar pengelolaan limbah," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat