PIKIRAN RAKYAT - Aparat gabungan bersama petugas pengawas lingkungan hidup menyegel lima pabrik yang beroperasi di sekitar Situ Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis 21 Juli 2022.
Kelima pabrik itu diduga sebagai penyebab perubahan warna air menjadi hitam pekat dan berbau menyengat
Lima pabrik tersebut disinyalir membuang limbahnya ke perairan Situ Ciburuy secara langsung tanpa diolah terlebih dahulu.
Selain itu, lima industri itu juga terbukti belum mengantongi izin usaha dan pengelolaan limbah sesuai standar.
"Kelima industri yang berkegiatan itu patut diduga sebagai sumber pencemaran terhadap Situ Ciburuy, jadi terpaksa ditertibkan dengan PPLH Line," kata Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat, Zamilia Floreta.
Lima industri tersebut yakni dua pabrik pencucian karung dan tiga industri pembuatan batako.
Untuk sementara waktu, mereka dilarang beroperasi. Selama berhenti beroperasi sementara, pihak DLH melakukan pengecekan sampel air.
“Adanya penyegelan ini menjadi warning bagi pelaku industri maupun masyarakat untuk tidak membuang limbah sembarangan. Kegiatan ini bukan represif tapi lebih ke arah pembinaan terhadap para pelaku usaha agar taat aturan dari sisi perizinan dan standar pengelolaan limbah," katanya.