kievskiy.org

Buntut Temuan Mi Berformalin, BPOM dan Kapolresta Bandung Sidak ke Pasar Soreang

Ilustrasi mi berformalin.
Ilustrasi mi berformalin. /Pexels/Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Polresta Bandung bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan operasi untuk memastikan tidak ada peredaran makanan berformalin di Pasar Soreang, Kabupaten Bandung.

Dari hasil uji sampel pada sejumlah bahan pangan, petugas tidak menemukan bahan makanan yang mengandung formalin.

"Kami bersama BPOM Bandung mengambil sampel makanan di tiap-tiap kios, kemudian diuji menggunakan alat test kit formalin," kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo di Soreang pada Kamis, 21 Juli 2022.

Menurut Kusworo, pemeriksaan yang dilakukan menyasar jenis-jenis makanan yang diduga menggunakan bahan tambahan pangan yang dilarang berupa formalin. Di antaranya mi, tahu,
dan ikan asin.

Baca Juga: Pabrik Mi Formalin Digerebek Polisi, Produksi 2 Ton per Hari di Bandung

"Kami juga ambil beberapa sampel makanan," ujarnya.

Kusworo menyatakan, berdasarkan hasil uji sampel terhadap mi, tahu, dan juga ikan asin yang dilakukan melalui uji sampel, petugas tak menemukan kandungan formalin alias negatif formalin.

Meski begitu, kata dia, pihaknya bakal tetap melakukan antisipasi penggunaan formalin pada berbagai jenis makanan yang beredar di masyarakat.

Di antaranya dengan melakukan operasi ke pasar-pasar lain yang ada di Kabupaten Bandung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat