kievskiy.org

Pengoplos Elpiji di Cilengkrang Kantongi Untung Rp360 Juta, Begini Cara Pelaku Melancarkan Aksinya

Ilustrasi gas elpiji 12 kg.
Ilustrasi gas elpiji 12 kg. /Antara/M Agung Rajasa

PIKIRAN RAKYAT - Praktik pengoplosan elpiji berukuran 12 kilogram terjadi di Kampung Batununggal, RT 2 RW 8, Desa Girimekar, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung.

Pengoplosan itu dilakukan dengan cara menyuntikkan gas cair dari elpiji ukuran 3 kilogram.

Kapolresta Bandung Komisaris Besar Kusworo Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan gas bersubsidi itu berawal dari informasi masyarakat lantaran gas 12 kilogram yang dibeli lebih cepat habis.

"Mendapatkan informasi seperti itu, tim dari Satreskrim Polresta Bandung melaksanakan kegiatan penyelidikan. Dan, kami mendapati langsung bagaimana pelaku tindak pidana ini
sedang melakukan ke giatan penyuntikan," kata Kusworo, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga: Polwan Bandung Ditemukan Tewas dalam Posisi Duduk, Kondisi Kontrakannya Jadi Sorotan

Dia menjelaskan, penyalahgunaan gas bersubsidi itu dilakukan tersangka berinisial SR (39) dan AH (44).

Tersangka SR memiliki izin pangkalan untuk agen gas subsidi. Sementara tersangka AH berperan dalam mencari karet, segel, dan alat suntik.

"Jadi, isi tabung 3 kilogram disuntikkan ke tabung kosong 12 kilogram dengan menggunakan alat suntik. Proses penyuntikan dilapisi es untuk mempermudah. Dan ternyata, isi tabung 12
kilogram itu tidak sampai 12 kilogram. Hanya sekitar 10
kilogram,” ujar Kusworo.

Elpiji ukuran 12 kilogram hasil penyuntikan yang ratarata beratnya 10 kilogram itu, kata Kusworo, lantas dijual dengan harga Rp160.000 kepada warga sekitar dan pedagang UMKM.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat