PIKIRAN RAKYAT - Aturan pembelian bahan bakar minyak (BBM) di Kota Bandung yang diberlakukan sejumlah SPBU menyebabkan antrean kendaraan yang panjang.
Pasalnya, beberapa SPBU di Kota Bandung memberlakukan aturan pencatatan nomor kendaraan bermotor bagi pembeli BBM bersubsidi.
Aturan ini pun banyak dikeluhkan warga karena memperlambat proses pembelian BBM, bahkan sampai membuat antrean mengular ke jalan.
Warga mengeluhkan adanya antrean di sejumlah SPBU di Kota Bandung karena petugas SPBU melakukan pencatatan nomer polisi kendaraan yang memakan waktu.
Bahkan, menurut salah satu pendengar PRFM bernama Rian Hermansyah (28), antrean ini kerap terjadi terutama pada pagi dan malam hari.
Masalah antrean pembelian BBM Pertalite di SPBU ini pun ikut disorot oleh Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan.
Dia menyoroti bagaimana aturan tersebut menyebabkan antrean di SPBU Pertamina, khususunya saat masyarakat membeli BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar subsidi tersebut.
Tedy Rusmawan pun berharap Pertamina bisa mengkaji ulang aturan ini agar tidak menyebabkan antrean panjang di SPBU.