kievskiy.org

PBB P2 Diringankan Insentif Hingga Gratis, Pendapatan Kabupaten Bandung Justru Melonjak

PEMERINTAH Kabupaten Bandung memberikan insentif pengurangan hingga menggratiskan, pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2).*
PEMERINTAH Kabupaten Bandung memberikan insentif pengurangan hingga menggratiskan, pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2).* /Pikiran-rakyat.com/Handri Handriansyah

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Bandung memberikan insentif pengurangan hingga menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Imbasnya pendapatan PBB P2 Kabupaten Bandung justru meningkat.

Hal itu tak lepas dari antusiasme yang berujung pada meningkatnya kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Usman Sayogi mengatakan, hingga saat ini total Pendapatan daerah dari PBB P2 mencapai lebih dari Rp 18 miliar.

Baca Juga: Sejumlah Negara Uni Eropa Buka Kembali Perbatasan saat Kasus Covid-19 Melonjak di Negara Lain

"Jumlah itu lebih besar dibandingkan dengan periode awal Januari sampai akhir Juni 2019 yang hanya sekitar Rp 14 miliar," ujarnya saat ditemui Selasa, 16 Juni 2020.

Menurut Usman, rata-rata pendapatan harian dari PBB P2 sejak diberlakukannya insentif berdasarkan Perbup Nomor 27 Tahun 2020 setidaknya tiga pekan terakhir, mencapai Rp 600 - 700 juta.

Itu hanya menghitung dari pembayaran di loket Bapenda, belum termasuk pembayaran secara daring.

 Baca Juga: Protokol Cegah Covid-19 Diabaikan, Tempat Keramaian di Kuningan Tak Ubahnya Sebelum Pandemi

Dengan sisa waktu 14 hari sampai akhir Juni 2020, Usman berharap masih bisa mengoptimalkan potensi Pendapatan PBB P2 sampai Rp 25 miliar. Dengan begitu ada kenaikan sekitar Rp 10 miliar dari periode yang sama tahun lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat