kievskiy.org

Pengurus RT dan RW Dapat Intensif Rp350 Ribu per Bulan, Simak Penjelasannya

Pengurus RT dan RW menjadi garda terdepan dalam pemberdayaan masyarakat sekaligus ujung tombak roda pemerintahan Kota Cimahi.
Pengurus RT dan RW menjadi garda terdepan dalam pemberdayaan masyarakat sekaligus ujung tombak roda pemerintahan Kota Cimahi. /Pixabay/Mohamad Trilaksono Pixabay/Mohamad Trilaksono

PIKIRAN RAKYAT - Pengurus RT dan RW menjadi garda terdepan dalam pemberdayaan masyarakat sekaligus ujung tombak roda pemerintahan Kota Cimahi.

Mereka memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan program-program pemerintah sekaligus sebagai corong aspirasi masyarakat.

"Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada perangkat kelurahan khususnya para RT dan RW yang telah menjadi bagian dan mitra pemerintah dalam pembangunan sebagai upaya memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kota Cimahi," ujar Wali Kota Cimahi Ngatiyana pada acara Pembinaan RT dan RW di Cimahi Techno Park, Jalan Baros, Cimahi Selatan, Senin 10 Oktober 2022.

Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Cimahi menyalurkan dana insentif kepada 571 ketua RT dan 110 ketua RW se-Cimahi Tengah.

Baca Juga: Kuasa Hukum Tak Terima MSAT alias Mas Bechi Dituntut 16 Tahun: Percuma Usaha Kita Kalau Harus Dihukum Berat

Dana yang diberikan Rp 350.000/bulan untuk ketua RT dan Rp 450.000/bulan untuk ketua RW.

Ngatiyana menyatakan, dalam kehidupan bermasyarakat banyak situasi atau permasalahan yang dapat mengganggu keseimbangan kehidupan bermasyarakat.

"Di sini ada peran ketua RT dan RW sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam membantu memfasilitasi dan menangani permasalahan tersebut," katanya.

Dia menilai, pembinaan RT dan RW penting untuk meningkatkan efektivitas peran sebagai ujung tombak dan elemen yang paling dekat serta bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat