PIKIRAN RAKYAT - Tulisan sarang korupsi dan sarang pungli terpampang di sejumlah tembok dan pintu Markas Komando (Mako) Polres Luwu, di Jalan Merdeka Selatan, No.3, Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu, 15 Oktober 2022.
Tulisan tersebut terpampang di dinding ruangan Satlantas, Satnarkoba dan sejumlah dinding ruangan lain.
Selain itu, coretan juga terlihat pada pintu masuk unit SIM Mako Polres Luwu. Dua bagian pada pintu tersebut turtutup tulisan atau coretan pungli.
Baca Juga: 2 Jasad Korban Kanjuruhan Akan Diekshumasi untuk Bukti Lebih Kuat, Polri: Permintaan Pihak Keluarga
Menurut informasi yang dihimpun, tulisan sarang pungli dan sarang korupsi pada dinding dan pintu Mako Polres Luwu tersebut karena perbuatan seorang berinisial HR.
Belakangan diketahui bahwa HR merupakan polisi aktif dengan pangkat Aipda. HR pernah menjabat di posisi Kanit Tipidkor Polres Luwu.
Saat melakukan aksinya mencorat-coret dinding dan pintu Mako Polres Luwu, HR berteriak meminta Kapolri menginvestigasi langsung Polres Luwu atas dugaan tindakan pungli dan korupsi.
Baca Juga: 4 Polisi dari Anggota hingga Kapolsek Susul Teddy Minahasa, Simak Perannya dalam Peredaran Narkoba!
HR turut menyebut bahwa Polres lain di Sulawesi Selatan juga banyak melakukan tindakan serupa.
Di samping itu, HR menambahkan kerap terjadi pungutan liar di bagian Resersi Kriminal (reskrim) dan pengurusan SIM.