kievskiy.org

Melihat Video Asusila Hubungan Sesama Jenis, Remaja di Bandung Cabuli Teman Karibnya

KAPOLRESTABES Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung saat konferensi pers terkait hubungan sesama jenis kepada dua orang korban di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Selasa 18 Oktober 2022.
KAPOLRESTABES Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung saat konferensi pers terkait hubungan sesama jenis kepada dua orang korban di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Selasa 18 Oktober 2022. /Pikiran-Rakyat.com/ Mochamad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Sangat memprihatinkan ketika anak di bawah umur cabuli dua temannya karibnya. Mereka melakukan hubungan sesama jenis.

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Aswin Sipayung mengatakan kasus ini terungkap pada September 2022, kemarin.

"Ada dua orang korban," kata Aswin, saat diwawancarai di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Selasa 18 Oktober 2022.

Baca Juga: Teddy Minahasa Bersumpah Tidak Gunakan Narkoba, Sebut Pakai Obat Bius untuk Pengobatan

Menurut Aswin kejadian ini bermula dari adanya laporan polisi dari salah satu orang tua korban. Polisi lakukan pendalaman dan menetapkan pelaku dari tindak asusila ini.

Dua korban berumur selisih satu tahun dengan pelaku. Mereka berumur dibawah 15 tahun.

Ketika sedang melampiaskan hasratnya, dua anak tersebut diancam menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Baca Juga: Fakta Terbaru Kecelakaan Maut di Cibubur Bekasi, KNKT: Sopir Ingin Mengerem, Tapi Tak Bisa

"Sudah tiga kali anak ini melakukannya," kata Kapolrestabes.

Adapun perbuatan tersebut dilakukan setelah melihat video porno perlakuan sesama jenis.

Pada kasus ini, polisi terapkan pasal 82 jo pasal 76E UU RI no 17 tahun 2016.

"Penangananya karena baik korban dan pelaku ini dibawah umur dilakukan pendampingan," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat