kievskiy.org

Sempat Ditunda, DPRD Kota Cimahi Bakal Gelar Reses pada Era AKB Covid-19

Ilustrasi Covid-19.*
Ilustrasi Covid-19.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT – Jajaran DPRD Kota Cimahi bakal menggelar reses pada 24-25 Juni 2020 mendatang.

Reses bakal dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan corona virus disease (covid-19) sesuai ketentuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

"Insya Allah tanggal 24-25 Juni 2020  ini reses dengan adaptasi kebiasaan baru kita jalankan," ujar Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain usai Rapat Paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Cimahi ke-19 di DPRD Kota Cimahi Jalan Dra. Djulaeha Karmita Kota Cimahi, Minggu, 21 Juni 2020.

Baca Juga: Sopir Bus AKAP Sembuh dari Corona, Majalengka Kini Zero Covid-19

Reses kali ini merupakan pertama kali dilakukan oleh jajaran DPRD Kota Cimahi periode 2019-2024. Agenda reses sebelumny batal karena kasus covid-19 tinggi di Kota Cimahi.

"Kita sudah tidak melaksanakan reses sidang pertama karena memang masih tinggi-tingginya kasus Covid-19," jelasnya.

Achmad menegaskan reses menjadi bagian penting bagi DPRD Kota Cimahi. Sebab menjadi salah satu cara untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Baca Juga: Stok Bahan Pangan Aman, Namun Distribusi Barang Berkurang Karena Lockdown

Menurut Achmad, aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bagian yang diperjuangkan para Anggota DPRD Kota Cimahi bersama Pemerintah Kota Cimahi.

"Reses penting, nanti akan jadi pokok pikiran DPRD Kota Cimahi dan disampaikan ke Pemkot Cimahi sebagai masukan untuk kegiatan pembanginan. Esensi reses harus terkejar karena itu akan diwujudkan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan," ungkapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat