kievskiy.org

Jabar Segera Perda Pesantren, Pemerintah Pusat Didorong Terbitkan PP Turunan UU Ponpes

Ilustrasi para santri yag tengah menimba ilmu di pondok pesantren.*
Ilustrasi para santri yag tengah menimba ilmu di pondok pesantren.* /PIXABAY/Mufidpwt

PIKIRAN RAKYAT –  Hasil kunjungan kerja ke sejumlah pondok pesantren di Jawa Barat,  Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pondok Pesantren didesak untuk segera merampungkan Peraturan Daerah (Perda) tentang  Penyelenggaraan (Pondok) Pesantren.

Selain itu, Ketua Pansus Perda Pondok Pesantren yang juga ketua fraksi PKB Jawa Barat diminta mendesak Pemerintah Pusat untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) berkanan dengan telah disahkanya Undang-undang Pondok Pesantren.

"Kami telah melakukan kunjungan ke berbagai pesantren di Jabar terkait dengan raperda Ponpes, Alhamdulih responnya sangat positif, bahkan para pimpinan ponpes mendesak kami untuk segera merampungkan perda ponpes ini, selain meminta pemerintah pusat untuk menerbitkan PP berkenna dengan UU Pesantren, agar perda ini bisa segera kami rampungkan," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Senin 22 Juni 2020.

 Baca Juga: Budi Budiman Masih Belum Yakin Kota Tasikmalaya Jadi Zona Hijau Covid-19

Dia menilai, Perda Ponpes  sangat penting. Karena, setelah ada aturan tersebut maka Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Jabar jadi terperhatikan. 

"Kalau semua Ponpes diperhatikan, maka proses pembelajaran di pesantren akan lebih baik lagi dan melahirkan peserta didik yang berkualitas," katanya. 

Sidkon mengatakan, Perda tentang Ponpes ini sangat urgen ditetapakan. Karena, kalau ada Perda maka Pemprov Jabar memiliki kewajiban untuk mengalokasikan anggaran bagi Ponpes. Sehingga, akan ada penguatan dan pengembangan ponpes. 

 Baca Juga: Rumah Tangga Kalina Ocktaranny dan Insank Kandas, Kuasa Hukum: Kalina yang Minta Perceraian

"Kan selama ini santri-santri itu ga pernah dapat Bantuan Operasional Siswa (BOS). Kalau ada Perda nanti bisa diarahkan agar santri punya hak untuk mendapatkan BOS juga, atau Bantuan Operasional Santri," katanya. 

Selama ini, kata dia, santri di Ponpes kurang terurus sehingga kualitas pembelajarannya sulit meningkat. Kalau ada anggaran, maka pembelajaran Ponpes akan lebih berkualitas. Serta, akan lahir peserta didik yang siap mengarungi zaman. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat