PIKIRAN RAKYAT - Belum lama ini, narkotika jenis sabu-sabu dan tembakau sintetis atau yang biasa disebut gorila ditemukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Bandung.
Petugas menemukan narkotika tersebut dibungkus menggunakan peralatan mandi dan juga makanan.
Seperti yang sudah diberitakan leh Galamedianews.com sebelumnya, narkotika tersebut dikirim oleh orang tidak dikenal yang ditujukan kepada salah satu tahanan rutan.
Baca Juga: Penularan Virus Covid-19 Antar Keluarga Mulai Terjadi di Karawang
Setelah memberikan peralatan mandi dan makanan yang berisi narkotika tersebut, pengirim langsung pergi tanpa meninggalkan identitas lengkap.
Hal tersebut pun membuat para petugas rutan curiga. Setelah melakukan pemeriksaan, mereka menemukan sabu-sabu dan sebuah paket kecil gorila.
Dalam upayanya melancarkan pengiriman narkotika ke dalam rutan, sang pengirim menyelipkan sabu-sabu seberat 5 gram ke dalam deodorant.
Baca Juga: Bantah Isu Ada Laba dari Mengurus Pasien Covid-19, Dinkes Kota Cimahi Tetap Isolasi Keluarga Pasien
Artikel Ini Sebelumnya Pernah Tayang di Galamedianews.com dengan Judul 'Jelang Bebas Seorang Warga Binaan Malah Pesan Narkotik dari Rutan'