kievskiy.org

Ditangkap saat Naik Motor Sambil Telepon, Buruh di Padang Pariaman Ketahuan Bawa 9 Bungkus Sabu

Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /DOK. PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pemuda berinisial JEF (27) di Kabupaten Padang Pariaman, diamankan anggota Polres Padang Pariaman lantaran ketahuan memiliki narkoba.

Pemuda yang berprofesi sebagai buruh itu ditangkap saat sedang mengendarai motornya di Jalan Korong Pasa Karambia, Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat pada Rabu 10 Juni 2020 malam.

Dikutip dari Tribratanews Polda Sumbar, penangkapan ini dilakukan setelah Satnarkoba Polres Padang Pariaman menerima kabar dari warga terkait peredaran narkoba di wilayahnya.

Baca Juga: Muncul Isu Negara Miskin Dijadikan Tikus Percobaan Vaksin Corona, WHO: Protokol di Semua Negara Sama

Dari informasi itu, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Padang Pariaman sukses meringus pelaku serta mengamankan 9 barang bukti berupa sabu.

"Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap. Barang bukti sembilan paket kecil sabu," ungkap Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha.

AKBP Dian mengatakan, JEF diamankan setelah petugas melihat pelaku yang membawa sepeda motor, berhenti di pinggir Jalan Padang-Bukittinggi.

Baca Juga: Hubungan Asmara Semakin Lengket, Aurel Hermasnyah Ungkap Sikap Tersembunyi Atta Halilintar

"Pelaku terlihat sedang menelepon seseorang dengan posisi masih di atas motornya," jelas AKBP Dian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat