kievskiy.org

Bantah Isu Ada Laba dari Mengurus Pasien Covid-19, Dinkes Kota Cimahi Tetap Isolasi Keluarga Pasien

ILUSTRASI - beredar informasi pengurus pasien Covid-19 memperoleh laba ratusan juta rupiah.*
ILUSTRASI - beredar informasi pengurus pasien Covid-19 memperoleh laba ratusan juta rupiah.* /PIXABAY/ Gerd Altmann

PIKIRAN RAKYAT – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi drg. Pratiwi menyatakan karantina mikro tetap berlaku bagi kontak erat pasien positif corona virus disease (covid-19) di RT 1 RW 17 Kel. Karangmekar Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi.

Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan covid-19 meluas.

"Karantina tetap berlaku bagi kontak erat pasien positif yang merupakan keluarganya. Kita akan suplai kebutuhannya sesuai program," ujarnya ditemui di kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Selasa, 23 Juni 2020.

Baca Juga: Baru Cair Akhir Juni 2020, Bansos Sapu Jagat Cirebon Telat Dibagikan

PSBM diterapkan setelah adanya temuan seorang pedagang lontong terkonfirmasi positif covid-19.

Dari hasil tracking kontak erat yang dilakukan pasien positif tersebut ditemukan 2 kasus positif covid-19 yaitu istri dan anak pedagang lontong.

Kasus positif covid bertambah satu orang dari hasil swab test pada Kamis, 18 Juni 2020, sehingga total 4 kasus positif covid di lingkungan tersebut.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Ponpes di Purwakarta Sejak Awal Sudah Terapkan Protokol Kesehatan

"Mereka yang masih harus karantina mikro atau isolasi mandiri yaitu tiga orang warga yang menjalani swab test. Mereka adalah suami dan dua orang anak pasien positif covid-19 yang terkonfirmasi hasil swab test pada Kamis (18 Juni 2020) lalu," ucapnya.

Terkait penolakan warga lain yang ikut Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di kawasan tersebut untuk swab tes ulang, pihaknya tak bisa memaksakan. "Mereka menolak karena yakin hasil swab negatif sudah 2 kali. Jadi tidak mau lagi tes ulang," ungkapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat