kievskiy.org

Diawali Hiburan Dangdut, Mantan Buruh Pabrik di Cimahi Bawa Anak Saat Tagih Pesangon ke Perusahaan

Para mantan buruh  PT Matahari Sentosa Jaya yang membawa anak dalam aksi geruduk pabrik di Cimahi.*
Para mantan buruh PT Matahari Sentosa Jaya yang membawa anak dalam aksi geruduk pabrik di Cimahi.* /Pikiran-Rakyat.com/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Sedikitnya 1.510 orang mantan buruh PT Matahari Sentosa Jaya menggelar aksi di depan pabrik di Kp. Hujung Jln. Joyodikromo Kota Cimahi, Senin 22 Juni 2020.

Mereka menagih hak pesangon atas pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak perusahaan yang sudah diputuskan Pengadilan Hubungan Industrial Bandung secara inkrah.

Aksi diawali dengan hiburan dangdut untuk memeriahkan suasana. Para mantan buruh yang mayoritas kaum perempuan duduk lesehan di depan mimbar, sebagian dari mereka turut membawa anak-anak dalam aksi tersebut.

Baca Juga: Kim Jong Un Disebut Tertawa Terbahak-bahak Soal Hubungan dengan Trump

PHK sepihak oleh perusahaan berlangsung November 2018. Sebelumnya, sejumlah hak karyawan sudah tak dipenuhi seperti gaji dicicil, iuran BPJamsostek (dulu BPJS Ketenagakerjaan) tak dibayarkan, hingga buruh tak didaftarkan kepesertaan BPJS Kesehatan. Hal itu membuat buruh melakukan advokasi hingga melapor ke PHI Bandung. Seperti diungkapkan Amiroh (41).

"Saya sudah kerja 20 tahun lebih, tiba-tiba di-PHK dan sampai sekarang belum dapat pesangon," ujarnya.

Dia membawa serta anaknya yang masih bayi dalam aksi tersebut. Dia mengaku kondisi anaknya memungkinkan untuk diajak serta.
 
 
"Memang tadi matahari agak panas sedikit, tapi tidak apa-apa sebentar. Enggak ada yang ngasuh, enggak bisa bayar. Sejak di-PHK saya enggak kerja lagi jadi sehari-hari ngasuh anak," ucapnya.
 
Menurut dia, sebelum di-PHK perusahaan tengah mengerjakan orderan produk garmen dan tekstil seperti biasa.
 
"Waktu terakhir lagi ngerjakan pesanan, lalu tiba-tiba tutup dan karyawan di-PHK. Alasan ditutup juga kurang jelas," imbuhnya.
 
 
Jika perusahaan menaati hasil putusan pengadilan, lanjut Amiroh, dia akan mendapat dana pesangon Rp 38 juta-50 juta.
 
"Harapannya, mudah-mudahan berhasil aksi ini dan perusahaan membayarkan karena butuh uangnya. Apalagi corona begini mau dapat tambahan dari mana, semua orang lagi susah," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat