kievskiy.org

Sektor Lain Telah Diberi Kelonggaran, Ojek Online di Bandung Masih Tunggu Putusan Beroperasi Lagi

PSBB di Kota Bandung resmi tak diperpanjang, semua sektor kini diberi kelonggaran namun ojol masih menunggu keputusan untuk beroperasi lagi.
PSBB di Kota Bandung resmi tak diperpanjang, semua sektor kini diberi kelonggaran namun ojol masih menunggu keputusan untuk beroperasi lagi. /Pikiran-rakyat.com/ADE BAYU INDRA

PIKIRAN RAKYAT - Pada Jumat 26 Juni 2020, Kota Bandung resmi tak memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional.

Pada saat ini Kota Bandung sudah mulai memasuki masa new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga sudah mulai memberikan kelonggaran pada beberapa sektor.

Baca Juga: Harga Emas Berjangka Naik Seiring Lonjakan Kasus Positif Covid-19 Naik

Menurut informasi, saat ini Pemkot Bandung akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan aplikator ojek online sebelum mereka memutuskan untuk memberikan izin beroperasi lagi.

Ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kesiapan operator ojek online dalam menerapkan protokol kesehatan baik itu di bagi pengendara maupaun penumpang.

Hal ini dijelaskan langsung oleh Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung dan juga Sekda, Ema Sumarna.

Baca Juga: Kronologi Memanasnya Hubungan Indra Sjafri dan Shin Tae-yong, Iwan Bule Tegas Lakukan Hal Ini

"Aplikator harus menjelaskan ke kita bagaimana protokol kesehatan sesuai permenhub, dimana harus ada penyekat. Helm bagi penumpang bawa sendiri dan wajib menggunakan masker," kata Ema saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel pada Jum'at, 26 Juni 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat