kievskiy.org

Pemkot Yogyakarta Mulai Longgarkan Social Distancing, Pertokoan hingga Tempat Ibadah Mulai Dibuka

ILUSTRASI Covid-19.*
ILUSTRASI Covid-19.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota (pemkot) Yogyakarta kini melonggarkan sejumlah peraturan saat virus corona baru (Covid-19) dinilai telah menurun.

Salah satu peraturan yang tak lagi diperketat oleh Pemkot Yogyakarta yaitu social distancing.

Pemerintah setempat kini gencar mengimbau setiap orang yang tinggal di wilayah Yogyakarta untuk melakukan persiapan new normal (normal yang baru).

Baca Juga: Tak Hadir UTBK akibat Pandemi,Peserta Wajib Lapor sebelum Jadwal Ini Sehingga Direlokasi ke Tahap II

Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi pada Minggu, 28 Juni 2020 membuka suara mengenai pelonggaran aturan social distancing yang kini tengah diterapkan oleh pemerintahnya.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa physical distancing tetap diberlakukan di tengah masyarakat.

"Tapi, physical distancing dan pola hidup bersih dan sehat terus dilakukan," ujarnya.

Baca Juga: Perintahkan Bantuan Covid-19 Kemenkes Segera Cair, Jokowi: Tunggu Apa Lagi, Anggaran Sudah Ada

Menurutnya, pemerintah sedang berusaha mengambil langkah secara perlahan dan hati-hati dalam penerapan new normal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat