kievskiy.org

Tambah Penerangan Jalan, Dishub Kota Bandung: Upaya Minimalisasi Tindak Kejahatan

Ilustrasi penerangan jalan untuk mencegah tindak kejahatan.
Ilustrasi penerangan jalan untuk mencegah tindak kejahatan. /Pixabay/Joanjo Puertos Munoz Pixabay/Joanjo Puertos Munoz

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan menambah penerangan jalan lingkungan (PJL) pada 174 titik, penerangan jalan umum pada 60 titik, dan high mast pada 9 titik.

Penambahan fasilitas yang bersumber dari APBD Kota Bandung perubahan 2022 tersebut saat ini tengah berproses.

Kepala Bidang Prasarana pada Dinas Perhubungan Kota Bandung Panji Kharis madi menyampaikan, penambahan fasilitas itu menyesuaikan kebutuhan.

Untuk penambahan PJL, hal itu mengacu pada usulan masyarakat melalui aparatur kewilayahan.

Baca Juga: Berapa Besar Peran Penerangan Kota yang Baik untuk Menunjang Aktivitas di Kota Bandung saat Malam Hari

"Terdapat alokasi Rp24 miliar. Besaran anggaran itu untuk penambahan fasilitas pada sejumlah titik, serta suku cadang maupun perlengkapan," tutur Panji di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, belum lama ini.

Titik pemasangan PJU tambahan, ucap Panji, yakni pada lokasi yang pencahayaannya belum memadai. Beberapa di antaranya Jalan Purnawarman atas dan Jalan Naripan.

Sementara itu, menurut Panji, high mast tambahan dipasang pada persimpangan jalan besar.

"Selain penambahan, kami juga melakukan perbaikan high mast pada 16 titik. High mast memiliki tiang lebih tinggi, dan jangkauan (coverage) cahaya lebih luas ketimbang PJU," ujar Panji.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat