PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah menghentikan siaran televisi analog untuk wilayah Bandung pada Jumat, 2 Desember 2022. Keputusan itu membuat sejumlah warga di Kabupaten Bandung Barat kelabakan lantaran mesti membeli set top box agar tetap bisa menonton televisi.
Bagi warga berpenghasilan tinggi tentunya hal itu tak masalah. Berbeda dengan warga dengan penghasilan cekak, penghentian tersebut membuat mereka sama sekali terputus dari informasi dan hiburan layar televisi.
Hobi Ade Sukarya menonton pertandingan Piala Dunia di televisi harus terhenti sejak Jumat. Warga 55 tahun asal Kampung Harjamandiri, Desa Tagogapu, Kecamatan Padalarang akhirnya gigit jari setelah siaran analog di layar televisinya telah diputus pemerintah.
Padahal, turnamen si kulit bundar sedunia itu merupakan hiburan baginya.
Baca Juga: Cara Pasang Set Top Box (STB) ke TV Tabung, Lengkap dengan Daftar Frekuensi Channel Digital
"Sok ditungguan da rame (Saya suka menunggu untuk menonton pertandingan karena ramai)," ucapnya di kediamannya, Selasa, 6 Desember 2022.
Kini, ia mengaku hanya bisa hulang huleng atau terpekur setelah tayangan favoritnya tak bisa lagi dinikmati.
Untuk kembali bisa menikmati siaran televisi, Ade harus membeli perangkat set top box. Persoalannya, ia belum mampu membelinya. Sebagai petani dengan penghasilan yang tak tentu, Ade mesti berhitung benar apabila ingin membeli perangkat itu. Ia masih memiliki tanggungan keluarga. Anaknya yang masih bersekolah di SMP juga butuh biaya.
"Daripada dipeserkeun kana set top box mending kana ongkos sakola (Ketimbang uangnya untuk beli set top box, mending untuk biaya anak sekolah)," ucapnya.