kievskiy.org

Ribuan Pengemudi Ojek Berbasis Aplikasi Sambangi Balai Kota Bandung, Dua Tuntutan Utama Disuarakan

SEJUMLAH pengemudi ojek daring, membentangkan poster saat mengikuti aksi di Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (13/7/2020). Pada aksi yang diikuti ribuan pengemudi ojek daring yang tergabung dalam
SEJUMLAH pengemudi ojek daring, membentangkan poster saat mengikuti aksi di Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (13/7/2020). Pada aksi yang diikuti ribuan pengemudi ojek daring yang tergabung dalam /Pikiran.Rakyat.com/Ade Bayu Indra

PIKIRAN RAKYAT - Pengemudi ojek berbasis aplikasi yang tergabung dalam Driver Ojol Jawa Barat (DJOB) mengadakan aksi damai di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin 13 Juli 2020.

Berdasarkan catatan DOJB, terdapat sekitar 5.000 pengemudi ojek berbasis aplikasi mengikuti aksi damai. Mereka menyampaikan aspirasi kepada Wali Kota Bandung agar tak lagi mengharuskan pengemudi ojek berbasis aplikasi memiliki surat keterangan bebas Covid-19 dari fasilitas kesehatan, juga segera menyetujui aktivitas layanan pengangkutan penumpang.

Salah seorang pengurus DOJB Prima Anandapriya menyebutkan, para pengemudi ojek yang mengikuti aksi damai merupakan mitra perusahaan teknologi transportasi, atau aplikator berbeda-beda. Pihaknya bergerak berlandaskan kesamaan keadaaan yang sulit beroleh penghasilan, terutama atas dampak kebijakan pemerintah, di antaranya berupa pembatasan operasional.

Baca Juga: Manchester United vs Southampton: Bruno Fernandes Beri Dukungan Kepada Penyerang Setan Merah

Cek Youtube Pikiran Rakyat



"Tak ada kepentingan lain. Sepanjang pemberlakuan pembatasan operasional, penghasilan kami menurun drastis. Beroleh Rp25 ribu per hari pun sulit," tutur Prima pada sela-sela aksi damai, Senin 13 Juli 2020.

Sampai saat ini, Prima menyebutkan, pengemudi ojek berbasis aplikasi di Kota Bandung belum kunjung dapat menjangkau layanan mengangkut penumpang. Padahal, penghasilan dari mengangkut penumpang sangat penting bagi para pengemudi ojek berbasis aplikasi.

Prima menuturkan, pihaknya lebih dulu menyampaikan aspirasi melalui surat kepada DPRD Kota Bandung sebelum aksi damai di Balai Kota Bandung. Pihaknya bersyukur, respons DPRD atas aspirasi ihwal surat keterangan bebas Covid-19 dari fisilitas kesehatan sesuai harapan.

Baca Juga: Tegar Lepas Kepergian sang Ayah ke Pemakaman, Ivan Gunawan: Semoga Ibu Saya Diberi Kesehatan

"Kami menyampaikan keberatan soal keharusan memiliki surat keterangan bebas Covid-19. Pengemudi moda transportasi lain, di antaranya bus dapat beroperasi tanpa memiliki surat keterangan bebas Covid-19," tutur dia.

Perihal operasional ojek berbasis aplikasi kembali mengangkut penumpang, Pemkot Bandung tak lagi mengharuskan pengemudi memiliki surat keterangan bebas Covid-19 dari fasilitas kesehatan. Pemkot Bandung masih menunggu pernyataan berikut komitmen aplikator akan penerapan standar protokol kesehatan secara tertulis.

Prima menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aplikator agar segera menyampaikan pernyataan berikut komitmen tertulis.

"Berdasarkan informasi, tiap-tiap aplikator menyampaikan pernyataan berikut komitmen tertulis hari ini (Senin). Keinginan kami, layanan pengangkutan penumpang juga dapat aktif mulai hari ini," ujar Prima.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat