kievskiy.org

Pengemudi Ojek Berbasis Aplikasi di Kota Bandung Tak Lagi Diminta Surat Bebas Covid-19

PSBB di Kota Bandung resmi tak diperpanjang, semua sektor kini diberi kelonggaran namun ojol masih menunggu keputusan untuk beroperasi lagi.
PSBB di Kota Bandung resmi tak diperpanjang, semua sektor kini diberi kelonggaran namun ojol masih menunggu keputusan untuk beroperasi lagi. /Pikiran-rakyat.com/ADE BAYU INDRA

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Bandung tak lagi meminta pengemudi ojek berbasis aplikasi memiliki surat keterangan bebas Covid-19 dari fasilitas kesehatan saat hendak mengangkut penumpang.

Hanya, Pemkot Bandung masih menunggu komitmen tertulis akan penerapan standar protokol kesehatan dari pihak perusahaan teknologi transportasi naungan pengemudi ojek berbasis aplikasi.

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menyampaikan, surat keterangan bebas Covid-19 dari fasilitas kesehatan bukan hal wajib bagi pengemudi ojek berbasis aplikasi yang hendak mengangkut penumpang.

Baca Juga: Leluasa Jebol Data Denny Siregar, Karyawan Telkomsel Kaki Tangan Oposite6890 Pakai Modus Ini

Hal itu berdasarkan hasil rapat evaluasi Gugus Tugas Pencegahan dan Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung terkini pada Jumat 10 Juli 2020.

"Kami mengajak tiap-tiap perusahaan naungan pengemudi ojek berbasis aplikasi agar segera menyampaikan pernyataan beserta komitmen secara tertulis perihal kesiapan penerapan standar protokol kesehatan," tutur Tedy seusai rapat di Balai Kota Bandung, Jumat 10 Juli 2020. ‎

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menuturkan, operasional ojek berbasis aplikasi mengangkut penumpang telah beroleh relaksasi pada fase adatasi kebiasaan baru (AKB). Saat ini, pihaknya masih menunggu pemenuhan persyaratan perihal penerapan standar protokol kesehatan yang perlu terpenuhi.

Baca Juga: Usai Menonton Film Porno, Remaja di Banyuasin Perkosa dan Bunuh Seorang Guru SD Berusia 50 Tahun

Yana menuturkan, sejumlah perusahaan teknologi transportasi sudah bertemu, serta menunjukkan simulasi penerapan standar protokol kesehatan di hadapan gugus tugas Covid-19 Kota Bandung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat