kievskiy.org

Buntut Surat Rekomendasi UMK Ganda, Inspektorat Segera Panggil Disnakertrans Bandung Barat

Ilustrasi UMK.
Ilustrasi UMK. /Reuters/Beawiharta

PIKIRAN RAKYAT - Inspektorat Kabupaten Bandung Barat bakal memanggil Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat.

Pemanggilan itu berkaitan dengan adanya dua rekomendasi kenaikan upah minimum kabupaten (UMK).

Kadisnakertrans Kabupaten Bandung Barat Panji Hermawan dipanggil untuk diminta klarifikasi, terkait munculnya dua rekomendasi kenaikan UMK Kabupaten Bandung Barat yang memunculkan polemik di masyarakat.

Baca Juga: Pengusaha di Purwakarta Keluhkan Kenaikan UMK 2023, Ancaman PHK di Depan Mata

Kepala Inspektorat Bandung Barat, Yadi Azhar menyebutkan, pemanggilan akan dilakukan kepada seluruh jajaran Disnakertrans Bandung Barat terkait surat rekomendasi UMK ganda.

"Besok atau lusa saya mencoba memanggil jajaran Disnakertrans Bandung Barat berkaitan dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan," ujarnya pada Minggu, 11 Desember 2022.

Pemanggilan tersebut sebagai upaya pendalaman terkait adanya dua surat rekomendasi UMK 2023 Bandung Barat.

Baca Juga: Tak Sesuai Harapan, Buruh Kabupaten Bandung Kecewa dengan Penetapan UMK 2023

Dia mengatakan, pihaknya bakal mengacu pada PP 94 tentang Disiplin Pegawai.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat