kievskiy.org

Daftar Lengkap UMK Jawa Barat 2023, Seluruh Kabupaten dan Kota Alami Kenaikan di Atas 7 Persen

Ilustrasi UMK 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Tahun 2023.
Ilustrasi UMK 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Tahun 2023. /Reuters/Beawiharta

PIKIRAN RAKYAT – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya menetapkan UMK Jawa Barat tahun 2023. Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.

UMK di 27 kabupaten/kota Jawa Barat 2023 seluruhnya mengalami kenaikan dengan rata-rata di atas 7,08 persen.

Dalam surat keputusan itu, Kabupaten Karawang menjadi daerah dengan angka UMK tertinggi di Jawa Barat tahun 2023 sebesar Rp5.176.179,07. Sedangkan UMK terendah berada di Kota Banjar dengan besaran Rp1.998.119,05.

Berikut daftar lengkap besaran UMK 2023 untuk 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat:

Baca Juga: Daya Angkut Minim, 2.000 Ton Sampah Menumpuk di Jalan Arteri Bogor

1. Kabupaten Karawang Rp5.176.179,07

2. Kota Bekasi Rp5.158.248,20

3. Kabupaten Bekasi Rp5.137.574,44

4. Kota Depok Rp4.694.493,70

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat