kievskiy.org

UMK Kota Bandung 2023 Disepakati Naik 9,65 Persen, Yana Mulyana: Angka Paling Rasional

Ilustrasi UMK.
Ilustrasi UMK. /Pixabay/iqbalnuril

PIKIRAN RAKYAT – Upah Minimum Kota atau UMK Kota Bandung 2023 disepakati naik 9.65 persen dari UMK tahun 2022.

Keputusan tersebut disampaikan Wali Kota Bandung Yana Mulyana berdasarkan perhitungan dengan perwakilan Serikat Buruh yang berunjuk rasa pada Kamis 1 Desember 2022.

Pemkot Bandung sebelumnya mengusulkan kenaikan UMK Kota Bandung 2022 naik 7,25 persen. Namun, Yana berujar usulan tersebut direvisi setelah mempertimbangkan sejumlah faktor.

"Setelah saya lihat di Permenaker Nomor 18 tahun 2022, angka-angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang digunakan adalah dua tahun ke belakang," kata Yana dalam keterangan tertulis yang dikutip Sabtu 3 Desember 2022.

Kemudian, kata dia, faktro lainnya ialah fakta teraktual terkait inflasi 2021 di angka 6,12 persen, sedangkan inflasi 2022 diasumsikan melonjak mencpai 8 persen.

Adapun pertumbuhan ekonomi di 2021 sebanyak 3,76 persen, sementara Kota Bandung mengasumsikan pertumbuhan ekonomi tahun 2022 di 5,5 persen.

"Hasil dari perhitungan adalah 9,65 persen. Rasanya tidak fair juga kalau kita pakai inflasi 2021 karena kenaikan BBM dan kondisi covid di 2022," ucap Yana.

Yana menilai kenaikan UMK Kota Bandung 2023 sebesar 9,65 persen sudang paling moderat dan rasional.

Harapan dia, angka tersebut menjadi keputusan terbaik yang juga bisa dipertanggungjawabkan bersama.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat