kievskiy.org

Buruh Cimahi Turun ke Jalan, Tuntut UMK 2023 Naik 12 Persen

Ratusan buruh Kota Cimahi menggelar aksi turun ke jalan, Kamis (11/12/2022).
Ratusan buruh Kota Cimahi menggelar aksi turun ke jalan, Kamis (11/12/2022). /Pikiran Rakyat/ Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Ratusan buruh Kota Cimahi menggelar aksi turun ke jalan pada Kamis, 1 Desember 2022. Mereka menuntut kenaikan UMK Cimahi tahun 2023 sebesar 12 persen.

Buruh bergerak dari kawasan industri menuju Kantor Wali Kota Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi. Mereka bergantian melakukan orasi menuntut Pemkot Cimahi merekomendasikan UMK 2023 sesuai tuntutan buruh.

Tuntutan rekomendasi kenaikan UMK sebesar 12 persen dinilai buruh realistis karena sudah berdasarkan hasil survei pasar perhitungan Kebutuhan Hidup layak (KHL) yang dilakukan oleh serikat pekerja Kota Cimahi.

Baca Juga: Tanah Lama Akan Diakuisisi Pemerintah, 16 Hektar Lahan Hak Korban Gempa Siap Dibangunkan RISHA

Selain itu, mereka juga perlu meningkatkan daya beli ditengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang melonjak dampak kenaikan harga BBM.

"Kita ingin Pemkot Cimahi merekomendasikan UMK 2023 naik 12 persen, jadi pemerintah jangan gunakan penghitungan PP 36 karena kita akan terpuruk mengingat harga sembako, dan BBM naik," ujar Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kota Cimahi Siti Eni.

Dengan perhitungan PP 36/2022, maka UMK Kota Cimahi tahun 2023 hanya akan mengalami kenaikan sekitar 1,57 persen.

"Nilai tersebut akan membuat buruh kesulitan secara ekonomi. Sebetulnya kita menuntut kenaikan UMK 2023 sebesar 30 persen, tapi kalau tidak bisa minimal rekomendasi naik 12 persen," katanya.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Proses Seleksi PPPK Guru 2022, Bakal Berlangsung hingga 2023

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat