kievskiy.org

Tuntut Transparansi soal UMK 2023, Buruh Geruduk Kantor Disnaker Majalengka

Ilustrasi demo buruh soal kenaikan upah.
Ilustrasi demo buruh soal kenaikan upah. /Antara/Didik Suhartono

PIKIRAN RAKYAT - Buruh dari berbagai organisasi serikat buruh di Majalengka datangi kantor Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Majalengka menuntut transparansi rekomendasi UMK Tahun 2023 yang disampaikan Bupati kepada Gubernur Jawa Barat pada Rabu, 30 November 2022.

Kahadiran mereka ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan UMKM menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua, sambil mengibarkan bendera organsiasi serikat buruh masing-masing.

Sejumlah buruh mengatakan, sebagian dari mereka telah datang sejak malam hari karena merasa tidak yakin dengan rekomendasi yang telah disampaikan Bupati Majalengka kepada Gubernur Jawa Barat, sehingga UMK Majalengka tidak mengalami kenaikan yang signifikan sesuai dengan kesepakatan dan keinginan para buruh.

Baca Juga: Pemkot Usulkan UMK Bandung Tahun 2023 Naik 7,25 Persen, Buruh Ingin Lebih Besar

Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Majalengka R Umar Ma’ruf disertai Kepala Bidang Hubungan Industrial Nana Sujana mengungkapkan, kehadiran para buruh ke kantornya memastikan rekomendasi upah naik sebesar 10 persen serta adanya ketidak puasan soal redaksional  dalam surat rekomendasi yang disampaikan kepada Gubernur.

“UMK Kabupaten Majalengka sebelumnya sebesar Rp2.027.616  mereka menghendaki kenaikan 10 persen dan itu telah disepakati Dewan Pengupahan berdasarkan hasil rapat pada Senin (28 November 2022) kemarin. Namun mereka, buruh, ini tidak sependapat jika dalam redaksi pengajuan surat rekomendasi ke Gubernur tertera kalimat soal perhitungan upah yang mengacu pada Permenaker No 18 tahun 2022,” ungkap Nana.

Kalimat tersebut dianggap akan merugikan para buruh sehingga meminta rekomendasi yang disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat ini dirubah kembali tanpa mencantumkan kalimat tersebut.

Baca Juga: Buruh Ancam Gelar Aksi Besar-besaran di Jakarta, Tuntut Tetapkan UMP DKI Rp5,1 Juta

Umar menyebutkan, para prinsifnya kenaikan upah telah disepakati dalam rapat termasuk diantaranya perwakilan dari buruh yang melibatkan organsiasi SPSI dan disetujui Apindo. Kesepakatan bersama ini disampaikan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti dengan pembuatan rekomendasi kepada gubernur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat