kievskiy.org

Anggaran Pilkada Menggelembung, Sekda: Jangan Sukses Pilih Bupati, Warga Kena Covid-19 saat Nyoblos

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (ANTARA)
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 (ANTARA) /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) di saat pandemi Covid-19 berbeda dengan Pilkada sebelumnya di saat normal. Pemkab Bandung menyatakan kesiapannya untuk menggelar Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.

"Kabupaten Bandung masuk zona kuning Covid-19 sehingga protokol kesehatan juga harus diterapkan oleh semua pihak yang terlibat dalam Pilkada," kata Sekda Kabupaten Bandung, Teddy Kusdiana, dalam ngawangkong bari ngopi dengan media massa di Taman Perpustakaan, Jumat 17 Juli 2020.

Dampaknya kepada penggelembungan anggaran karena untuk satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) hanya maksimal untuk 500 warga pemilih.

Baca Juga: Bukan Gaya-gayaan, Indonesia Hanya Target Pasar, Erick Thohir: Go Global Perbaiki Rantai Pasok Pasar

"Padahal biasanya satu TPS untuk 800 pemilih sehingga kalau satu TPS untuk 500 pemilih berdampak kepada jumlah TPS makin banyak," ujarnya.

Belum lagi dengan pembelian alat pelindung diri (APD) bagi panitia pemungutan suara maupun alat pengukur suhu dan tempat cuci tangan di tiap TPS.

"Tentu saja fisical distancing juga harus dijaga sehingga harus ada jadwal pencoblosan. Jangan semua pemilih datang pada saat bersamaan, namun dalam surat undangan harus tertera jam mencoblos," ujarnya.

Baca Juga: Kembali Berseteru dengan Istri Pertama Kiwil, Meggy Wulandari: Api Cemburu Itu akan Tetap Ada

Sedangkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bandung, Ruli Hadiana mengatakan, awalnya anggaran Pilkada Bupati untuk KPU Kabupaten Bandung sebesar Rp 99 miliar dan Bawaslu Rp 28,5 miliar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat