kievskiy.org

Sungai Citarik, Anak Sungai Citarum Bakal Jadi Laboratorium Citarum

Sungai Citarik di Desa Cibodas, Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Sungai Citarik di Desa Cibodas, Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. /ANTARA/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT - Gabungan peneliti dalam negeri dan luar negeri mengusulkan adanya Ekowisata Citarik di DAS Citarum, Kabupaten Bandung sebagai laboratorium hidup untuk penelitian dan dampak internasional. Penelitian dilakukan oleh Universitas Indonesia, Univesitas Padjadjaran, dan Universitas Monash Australia dengan dana riset VESKI dari Negara Bagian Victoria, Melbourne, Australia.

Ekowisata baru ini direncanakan dibangun di Kabupaten Bandung, Kecamatan Solokan Jeruk, Desa Padamukti dan Desa Cibodas, sekitar 7 Km dari stasiun kereta api cepat Padalarang. Ekowisata menawarkan kegiatan wisata berbasis alam di sepanjang Sungai Citarik, mendukung industri dan ekonomi masyarakat sekitar, sekaligus memperbaiki dan merawat koridor ekologi sungai, anak sungai, dan oxbow-nya.

Ketua tim sosial riset Citarum “Ekowisata Citarik” Reni Suwarso, Ph.D dari UI mengatakan, penelitian ini sudah berlangsung selama tiga tahun. Dimulai ketika tim peneliti audiensi dengan Gubernur Ridwan Kamil di bulan Desember 2019 menyerahkan hasil riset “Membangun Daerah yang sensitive air di Kota dan Kabupaten Bogor (2017-2019)” yang didanai oleh AIC (Australia - Indonesia Center).

Baca Juga: Viral Wahana Tornado Dufan Berhenti Tiba-Tiba, Manajemen Ancol Klarifikasi

"Setelah satu tahun meneliti, penelitian terpaksa dibekukan sementara karena pandemi Covid-19, namun demikian para peneliti tetap bekerja di balik komputer (desktop research). Setelah situasi memungkinkan, para peneliti segera turun lapangan bertemu dengan beragam pemangku kepentingan yang terkait, dilakukan secara luring maupun daring. Secara khusus juga menghadap Pak Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna untuk mendiskusikan hasil penelitian lapangan pada Desember 2021,"ujar Rini.

Penelitian ini mendukung usulan DJKN Bandung, Jabar sebagai juara lomba “KOIN Kemenkeu 2021” untuk membangun “Ekowisata Citarik” yang bisa menjadi salah satu etalase program Citarum Harum karena memenuhi sebagian dari 12 kriteria program PPK DAS Citarum. Di antaranya penanganan air limbah domestik, pengelolaan sampah, pengendalian pemanfaatan ruang DAS Citarum, pemantauan kualitas air, pengelolaan SDA, edukasi masyarakat, hubungan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan dan ekonomi.

Dikatakan Rini, saat ini Ekowisata Citarik sudah siap untuk mulai dibangun karena sudah memenuhi sebagian kriteria kesiapan. Pertama, secara hukum masuk dalam program prioritas nasional Peraturan Bappenas No.2 Tahun 2021,Perpres No 15 Tahun 2018 Tentang Percepatan PPK Das Citarum, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2011 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010 – 2025, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pengembangan Ekowisata Di Daerah, Peraturan Gubernur No 37 Tahun 2021 Tentang Revisi Rencana Aksi PPK DAS Citarum 2021-2025.

Kesiapan Kedua, kata dia, sudah mulai melakukan studi kelayakan, mempersiapkan desain masterplan, mempersiapkan pengadaan tanah, dan dokumen lingkungan.

"Dua masalah paling penting yang biasanya mengganjal pelaksanaan projek pembangunan sudah diatasi dengan baik, yaitu status tanah, dukungan aparat pemerintahan Desa dan masyarakat. Status tanah yang akan dimanfaatkan sudah clean and clear oleh KPKNL Bandung DJKN bahwa itu milik BBWS di tanah 3 oxbow," kata dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat