kievskiy.org

PPKM Dicabut, Kasus Covid-19 di Cimahi Masih Ada

Petugas melakukan sterilisasi prasarana penunjang medis Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Cibabat, Kota Cimahi, beberapa waktu lalu.  Meski kasus Covid-19 mulai melandai,Pemkot Cimahi tetap menyiapkan ruang perawatan di RSUD Cibabat.
Petugas melakukan sterilisasi prasarana penunjang medis Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Cibabat, Kota Cimahi, beberapa waktu lalu. Meski kasus Covid-19 mulai melandai,Pemkot Cimahi tetap menyiapkan ruang perawatan di RSUD Cibabat. /Pikiran Rakyat/Deni Armansyah

PIKIRAN RAKYAT - Meski pemerintah pusat resmi mencabut status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), kasus Covid-19 masih ada di Kota Cimahi.

Masyarakat diminta tetap waspada dan melakukan langkah antisipasi karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.

"Kasus Covid-19 di Kota Cimahi masih ada, namun tak terlalu banyak. Penambahannya tidak seperti dulu. Saat ini sekitar 37 kasus dan sebagian besar isolasi mandiri di kediaman masing-masing," kata Penjabat Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan, Selasa, 3 Januari 2023.

Baca Juga: PPKM Dicabut, Simak Mekanisme Pembiayaan Pasien Covid-19 dari Kemenkes

Meski kasus Covid-19 mulai melandai, Pemkot Cimahi tetap menyiapkan ruang perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat.

"Karena itu menyangkut pelayanan kesehatan. Untuk hal-hal yang sifatnya kedaruratan, sudah pasti kita siapkan dan masih disiagakan," ujarnya.

Terkait dengan nasib Satgas Penanggulangan Covid-19, Dikdik menjelaskan sampai saat ini Satgas masih berfungsi.

Baca Juga: PPKM Dicabut, Epidemiolog Ungkap Aturan Penggunaan Masker

"Satgas untuk saat ini masih ada karena memang belum sampai ketetapan dibubarkan, kita lihat perkembangannya. Dulu satgas ini diarahkan untuk membantu penanggulangan pandemi Covid. Mungkin ada program yang lain, mudah-mudahan bisa kita manfaatkan satgas ini," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat