kievskiy.org

Kalah Judi Online, Office Boy Curi Uang Rp150 Juta di Kantornya

Polisi menunjukkan tersangka TS, office boy yang merekayasa perampokan di perusahaannya.
Polisi menunjukkan tersangka TS, office boy yang merekayasa perampokan di perusahaannya. /Pikiran Rakyat/Hendro Husodo

PIKIRAN RAKYAT - Seorang karyawan pesuruh atau office boy merekayasa perampokan di tempatnya bekerja yang berlokasi di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung. Padahal, sebenarnya, office boy itulah yang mengambil uang sebanyak Rp150 juta dari brankas perusahaan.

Rekayasa perampokan itu terbongkar oleh Satreskrim Polresta Bandung setelah menerima laporan kejadian perampokan pada 9 Januari 2023 lalu. Office boy berinisial TS itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sebelumnya, security melaporkan kepada pimpinannya. Kemudian, dilaporkan ke Polresta Bandung bahwa ada perampokan," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam gelar perkara pengungkapan kasus tersebut, di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu, 18 Januari 2023.

Setelah mendapat laporan tersebut, lanjut dia, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati fakta bahwa perampokan itu merupakan rekayasa.

Baca Juga: Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Ayah Brigadir J: Kecewa tapi Apa Daya

"Didapatkan fakta bahwa kejadian perampokan adalah rekayasa yang dilakukan oleh office boy di perusahaan tersebut, seolah-olah telah terjadi perampokan. Jumlah kerugiannya Rp150 juta, tersangka melakukan dua kali pengambilan uang di dalam lemari besi," katanya.

Kusworo menjelaskan, tersangka TS mencuri uang tersebut karena mengetahui kunci lemari besi. Tersangka juga mengetahui ada CCTV yang dapat merekam aksinya, sehingga mematikan server CCTV terlebih dahulu sebelum mencuri uang.

"Tersangka ini melakukan aksinya dua kali, yaitu pada 8 Januari 2023 mengambil Rp64 juta, kemudian 9 januari 2023 atau di hari kedua, mengambil Rp85 juta," sebut Kusworo.

Baca Juga: Dijatuhi Tuntutan 12 Tahun Penjara, Bharada E Bakal Bela Diri

Setelah mencuri uang dari brankas, tersangka kemudian sengaja merusak pintu agar seolah-olah terjadi pencongkelan yang dilakukan oleh orang di luar perusahaan. Hal itu dimaksudkan supaya menimbulkan kesan bahwa di kantornya terjadi perampokan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat