PIKIRAN RAKYAT - Putri Candrawathi baru saja menjalani sidang tuntutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dalam sidang tuntutan pada Rabu, 18 Januari 2023, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menyebutkan tuntutan terhadap istri Ferdy Sambo.
JPU Jakarta Selatan menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman pidana 8 tahun penjara. Namun, hukuman tersebut akan dipotong dengan masa tahanan.
Di sisi lain, ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengungkapkan kekecewaan atas tuntutan JPU terhadap Putri Candrawathi. Hal ini diungkapkan Samuel kepada awak media.
"Kecewa, tapi apa daya," ucap Samuel Hutabarata, dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui Antara News, Rabu, 18 Januari 2023.
Baca Juga: Ibu Brigadir J Menangis Kecewa Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Suaminya: Suka Merekalah
Selain itu, ketika ditanya terkait harapannya atas tuntutan yang dijatuhkan kepada Putri Candrawathi, dia mengatakan sudah lelah membahas hal tersebut. Ia juga mengaku sudah merelakannya.
"Capai bahasnya lagi, suka merekalah," ucapnya.
Kendati begitu, ia tetap berharap majelis hakim memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Tuntutan Putri Candrawathi
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Kecewa Putri Candrawathi Dituntut Bui 8 Tahun