PIKIRAN RAKYAT - MUI Kabupaten Bandung mengimbau kaum Muslimin yang kaya untuk berkurban sekaligus sedekah dengan uangnya.
Hal itu disebabkan mengganti kurban dengan uang tak diperbolehkan mayoritas Mazhab fiqih.
"Saat ini sedang ramai diperbincangkan masalah ibadah kurban lebih baik diganti dengan sedekah uang saja sebab lebih dibutuhkan masyarakat saat pandemi Covid-19," kata Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bandung, Harry Yuniardi, di kantor MUI Kabupaten Bandung Jalan Terusan Alfathu, Senin, 20 Juli 2020.
Baca Juga: F1 Gran Prix Hungaria 2020 : Max Verstappen Raih Podium Kedua
Lebih jauh Harry mengatakan, menjelang Idul Adha tahun 1441 H/2020, PP Muhammadiyah menyarankan agar umat Islam yang mampu lebih mengutamakan sedekah uang daripada menyembelih hewan kurban.
"Alasannya pandemi Covid-19 menimbulkan masalah sosial ekonomi dan meningkatnya jumlah kaum duafa. Oleh karena itu, sangat disarankan agar umat Islam yang mampu untuk lebih mengutamakan bersedekah berupa uang daripada menyembelih hewan kurban," ujarnya mengutip Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 06/EDR/I.0/E/2020.
Menurut Harry, ada dua aspek dalam ibadah kurban yakni mengeluarkan darah hewan kurban sebagai aspek vertikal dan aspek horisontal berupa sedekah kepada sesama.
Baca Juga: Pemasangan Pipa PDAM Hambat Pelayanan Air di Cirebon, Warga Panjunan Sampai Mengantre Air Bersih
"Kalau ibadah kurban diganti dengan sedekah uang berarti menghilangkan aspek mengalirkan darah hewan kurban meski ada aspek sosialnya. Pasti dapat pahala bila kita sedekah uang," ujar Harry yang juga ketua Laboratorium Syariah UIN SunN Gunung Djati.
Harry tak memungkiri adanya pendapat di Mazhab Imam Malik yang membuka peluang ibadah kurban diganti dengan uang.