kievskiy.org

Polisi Grebek Rumah Tempat Produksi Obat Keras Ilegal di Bandung Barat

Polres Cimahi menggerebek tempat produksi obat ilegal di Kabupaten Bandung Barat yang dijual murah ke warung-warung.
Polres Cimahi menggerebek tempat produksi obat ilegal di Kabupaten Bandung Barat yang dijual murah ke warung-warung. /Pikiran Rakyat/Ririn NF

PIKIRAN RAKYAT - Personil Satresnarkoba Polres Cimahi menggerebek sejumlah rumah yang dijadikan tempat meracik sekaligus produksi berbagai obat keras tanpa izin di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Obat hasil produksi juga diedarkan dengan harga murah ke sejumlah warung dengan omset jutaan rupiah.

Rumah yang digunakan untuk produksi obat-obatan tersebut berada di kawasan Ngamprah dan Padalarang. Penggerebekan dilakukan setelah Polres Cimahi mendapatkan informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas di rumah tersebut.

"Personil Satresnarkoba Polres Cimahi menemukan tempat produksi obat terlarang. Hingga dilakukan penggerebekan rumah tersebut dan ternyata benar dijadikan tempat produksi obat keras," ujar Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono pada Rabu, 1 Februari 2023.

Baca Juga: Pabrik Obat Ilegal Bogor Digrebek Bareskrim

Tersangka Ade Tarna (37) nekat memproduksi berbagai jenis obat ilegal tersebut. Obat keras hingga vitamin ilegal tersebut diracik sendiri oleh AT, bahkan dikemas khusus dengan menggunakan merk. Hal ini dilakukan untuk mengelabui para konsumennya saat hasil racikannya diedarkan ke setiap warung.

Aldi mengatakan, dalam memproduksi obat dan vitamin ilegal tersebut tersangka AT memiliki perlengkapan produksi serta kemasan khusus dan membeli bahan baku obat dari sebuah apotek di Kota Bandung.

"Modusnya yaitu pelaku AT memesan bahan obat dari salah satu apotek di wilayah Kota Bandung. Agar jejaknya tidak mudah diketahui, dia membeli bahan obat menggunakan identitas palsu," ucapnya.

Baca Juga: Bareskrim Ungkap TPPU Kasus Obat Ilegal Senilai Lebih dari Setengah Triliun Rupiah

Setelah berhasil mendapatkan bahan baku obat ini, AT langsung mengemas obat-obatan dalam kemasan yang berbeda. Obat yang diproduksi dan dikemas tersangka juga dikenal sebagai obat setelan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat