kievskiy.org

Polisi Tetapkan Ayah Kandung jadi Tersangka Penyiksaan Dua Anak di Cimahi, Dipicu Uang Hilang Rp450 Ribu

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono buka suara soal kasus penyiksaan anak oleh ayah kandungnya.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono buka suara soal kasus penyiksaan anak oleh ayah kandungnya. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Jajaran Polres Cimahi mengamankan AN alias AB (37) sebagai pelaku penyiksa dua anak kandungnya hingga satu korban tewas. Ade ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap dua anak kandungnya tersebut.

Demikian diungkapkan Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, di Mapolres Cimahi Jalan Jend. Amir Mahmud Kota Cimahi, Selasa 7 Februari 2023.

"Saat ini, kami tetapkan satu orang sebagai tersangka yaitu orangtua korban. Pelaku sudah kita amankan, dari semalam terus maraton lakukan pemeriksaan," katanya.

Berita "PR" sebelumnya, satu orang anak tewas dan satu anak lain alami luka-luka diduga akibat penganiayaan yang dilakukan ayah kandung berinisial A (37) di Kota Cimahi, Senin 6 Februari 2023.

Baca Juga: Pengamen di Cimahi Tega Siksa Anak Perempuannya hingga Tewas, Motif Pelaku Terungkap

Dalam kondisi babak belur, nyawa satu orang anak tak terselamatkan dan satu anak lain mendapat perawatan medis di rumah sakit. Kejadian itu berlangsung di salah satu kontrakan di Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi.

Korban tewas merupakan bocah perempuan berinisial AH (10), satu anak lainnya yaitu bocah laki-laki berinisial AMN (12) yang merupakan kakaknya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua bocah malang tersebut merupakan hasil pernikahan pelaku bersama istri pertamanya yang saat ini bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi.

Tersangka diamankan di rumah keluarganya di kawasan Sarijadi, Kota Bandung. Selain mengamankan pelaku, polisi turut mengamankan istri sirinya sekaligus ibu tiri kedua bocah korban penyiksaan tersebut untuk dimintai keterangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat