PIKIRAN RAKYAT - Pandemi coronavirus disease (Covid-19) masih berlangsung, Masjid Agung Cimahi tidak menggelar salat Idul Adha 2020. Penyembelihan hewan kurban juga tidak digelar, hewan kurban titipan masyarakat disebar ke berbagai masjid di Kota Cimahi.
Demikian diungkapkan Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna, Rabu 22 Juli 2020.
"Untuk tahun ini MAC tidak akan melaksanakan salat Idul Adha. Juga tidak ada penyembelihan hewan kurban untuk menghindari kerumunan sebagai upaya pencegahan Covid-19," ujarnya.
Baca Juga: Nasabah Mengaku Dirugikan, Jouska Akan Diperiksa Satgas Waspada Investasi
Kondisi serupa terjadi pada pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 Hijriyah pada Mei 2020 lalu.
Ajay menyatakan, masjid lain di lingkungan permukiman warga diperbolehkan melaksanakan salat Idul Adha dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Untuk masjid-masjid lainnya boleh melaksanakan salat Idul Adha. Tapi harus protokol kesehatan yang ketat. Jemaah menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan, jaga jarak, dan membawa alas atau sajadah sendiri," terang Ajay.
Baca Juga: Lampu Hijau Bagi Sepak Bola Indonesia, Satgas Covid-19 Izinkan Kompetisi Liga 1 Dilanjutkan
Dia meminta pelaksanaan salat Idul adha di lingkungan permukiman hanya diikuti warga setempat.