kievskiy.org

Ingin Mudik ke Kota Cimahi? Simak Dulu Sejumlah Syaratnya

Para pengendara di salah satu ruas jalan di Kota Cimahi.*
Para pengendara di salah satu ruas jalan di Kota Cimahi.* /Pikiran-Rakyat.com/Ririn NF

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Cimahi mengizinkan masyarakat mudik ke Cimahi untuk perayaan Idul Adha 1441 Hijriyah. Syaratnya, agar warga yang mudik melakukan rapid test dan melapor ke puskesmas serta RT/RW setempat karena pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) masih berlangsung.

"Mudik Idul Adha ini tetap ada meski jumlahnya tidak sedahsyat kalau Lebaran Idul Fitri. Sepertinya masyarakat sudah agak paham soal protokol kesehatan, namun warga yang mudik dibawa ke puskesmas untuk lapor dan rapid test dulu," ujar Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna ditemui di rumah dinas di Jln Karya Bakti Kota Cimahi, Rabu 29 Juli 2020.

Pemudik dari luar daerah juga wajib lapor ke pengurus RT dan RW agar memudahkan pelaksanaan tracing kedatangan dan jika ada kasus positif.

Baca Juga: Bincang-bincang Dua Pemimpin Negara Bersahabat, Rakyat Palestina Berterima Kasih pada Indonesia

"Antisipasinya wajib lapor dulu ke RT dan RW setempat, jadi memudahkan pendataan wilayah kedatangan mereka. Apalagi bagi pemudik atau tamu keluarga yang menginap. Bisa melakukan rapid test mandiri biar lebih aman," katanya.

Saat ini, Kota Cimahi masih berada di zona oranye level kewaspadaan Covid-19 atau kategori sedang penyebaran kasus Covid-19. Diakui Ajay, penambahan kasus positif Covid-19 Kota Cimahi masih terus terjadi.

"Kita sekarang masih zona oranye karena ada penambahan kasus. Terbaru, ada penambahan 2 kasus positif, tapi kasus impor bukan kasus lokal. Kebetulan mereka datang dari Jakarta dan yang satu lagi dari Papua," jelasnya.

Baca Juga: Jadi Korban Google Translate, Jimin Buat Khawatir ARMY Gara-gara Cuitan Twitter BTS

Ajay berharap masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat