kievskiy.org

APA Akui Tidak Ada Hubungan Spesial dengan Mario Dandy: Sejak Putus, Cuman Temen Biasa

Tersangka Mario Dandy Satrio (kiri), Shane (kanan), dan pemeran pengganti tersangka AG (tengah) memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penganiayaan CDO di Perumahan Green Permata Residance, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat  10 Maret 2023.
Tersangka Mario Dandy Satrio (kiri), Shane (kanan), dan pemeran pengganti tersangka AG (tengah) memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penganiayaan CDO di Perumahan Green Permata Residance, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat 10 Maret 2023. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

PIKIRAN RAKYAT - Anastasia Pretya Amanda alias APA melakukan klarifikasi di Polda Metro Jaya mengenai kasus penganiayaan yang dilakukan oleh mantan kekasihnya, Mario Dandy Satrio.

APA mengaku tidak memiliki hubungan apapun sejak putus dengan anak eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu tersebut. “Emang biasa, temenan biasa sih. Emang sudah sejak putus juga sudah bener-bener kek temenan biasa ngga ada yang kayak hubungan spesial,” kata Amanda kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

Saat disinggung mengenai AG, APA cenderung menghindari pertanyaan tersebut.

Baca Juga: Muhammad Sabil Enggan Kembali Mengajar Meski SMK Telkom Cirebon Cabut Surat Pemecatan

APA Laporkan Mario Dandy atas Pencemaran Nama Baik

APA melaporkan Mario Dandy dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang telah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Maret 2023.

Selanjutnya, laporan tersebut dari pihak Amanda sedang menunggu jadwal dimana Amanda diminta datang untuk dimintai keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca Juga: Doa Muhammad Sabil Saat Ridwan Kamil Jadi Gubernur Jawa Barat: Omat ka Rakyat, Omat ka Gusti

“Maka itu kami melaporkan mereka dengan laporan sementara ini fitnah dan pencemaran nama baik pasal 310 311. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa akan sesuai perkembangan, akan menjadi penyesatan publik dengan keterangan palsu berkata bohong, dan juga undang-undang ITE,” ucap Enita.

“Itu kami serahkan ke Polda Metro Jaya untuk menindak lanjuti laporan dari kami,” katanya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat