PIKIRAN RAKYAT - Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) terseret dalam kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio (20). Bersama kuasa hukumnya, Enita Edyalaksmita, APA datang ke Polda Metro Jaya, Kamis 16 Maret 2023.
Kedatangan APA ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan balik pihak Mario Dandy yang telah menyeretnya dalam kasus ini.
APA melaporkan Mario Dandy dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang telah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Maret 2023.
Selanjutnya, laporan tersebut dari pihak Amanda sedang menunggu jadwal dimana Amanda diminta datang untuk dimintai keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca Juga: Alasan Hakim Vonis Bebas Eks Kasat Samapta Polres Malang di Kasus Kanjuruhan: Dia Tak Bersalah
“Maka itu kami melaporkan mereka dengan laporan sementara ini fitnah dan pencemaran nama baik pasal 310 311. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa akan sesuai perkembangan, akan menjadi penyesatan publik dengan keterangan palsu berkata bohong, dan juga undang-undang ITE,” ucap Enita.
“Itu kami serahkan ke Polda Metro Jaya untuk menindak lanjuti laporan dari kami,” katanya menambahkan.
Baca Juga: Gunung Merapi Luncurkan Guguran Lava Pijar 11 Kali, Warga Diminta Waspada
APA Mantan Kekasih Mario Dandy?
APA sebelumnya sudah disebut-sebut dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat pada Selasa, 21 Februari 2023 lalu. Namun, sosok APA tak pernah diungkap ke publik.