kievskiy.org

17 Pelajar di Lembang Bandung yang Pakai Tembakau Sintetis Akan Direhabilitasi

Ilustrasi tembakau.
Ilustrasi tembakau. /Pixabay/Carola68

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkapkan bahwa 17 pelajar di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang positif menggunakan tembakau sintetis, memperoleh barang terlarang tersebut dari media sosial. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Ibrahim menerangkan, 17 pelajar itu diduga mengonsumsi tembakau sintetis itu bersama-sama di luar jam sekolah. Ibrahim juga menyebutkan bahwa barang itu dibeli melalui media sosial seharga Rp200 ribu.

"Dengan cara membeli melalui akun medsos (media sosial) Instagram dengan harga Rp200 ribu," kata Ibrahim pada Sabtu, 18 Maret 2023 dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Kasus pelajar yang mengonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis mulai terungkap oleh polisi setelah menangkap 8 pelajar asal SMKN Pertanian Lembang pada Minggu, 12 Maret 2023. 

Baca Juga: Warga Cikarang Demo Kantor Toyota Tuntut Kontribusi Lingkungan, Minta Aparat Tak 'Bermain' dengan Perusahaan

Usai dilakukan pemeriksaan lebih dalam, polisi kembali mengamankan 9 pelajar yang berasal dari sekolah yang berbeda yaitu SMAN 1 Lembang.

Usai dilakukan interogasi kepada seluruh pelajar tersebut, diperoleh informasi bahwa mereka merupakan siswa aktif di kelas 10 hingga kelas 12.

"Setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan merupakan pelajar aktif kelas 10 sampai dengan kelas 12," ucap Ibrahim.

Baca Juga: PAN Tanggapi Keinginan Cak Imin Uji 'Kesaktian' Yusril Ihza Mahendra di Pilpres 2024

Dirujuk untuk Direhabilitasi

Para pelajar yang ditangkap itu akan dirujuk untuk direhabilitasi. Ibrahim mengatakan, rehabilitasi dipilih usai berkoordinasi bersama para orangtua siswa dan pihak sekolah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat