kievskiy.org

17 Siswa SMA di Lembang Bandung Positif Narkoba Tembakau Sintetis

Ilustrasi tembakau.
Ilustrasi tembakau. /Pixabay/Carola68

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Reserse Satuan Narkoba Polres Cimahi AKP Kusmawan mengatakan pihaknya telah mengamankan 38 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis pada Senin, 13 Maret 2023 lalu.

Kusmawan menyebut, dari 38 tersangka 17 di antaranya merupakan pelajar aktif dan masih di bawah umur.

"Dari kasus itu ada tiga linting barang bukti, tapi 17 siswa itu kategorinya penyalahguna semuanya," katanya, sebagaiamana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PRFM News.

Baca Juga: Bisnis Thrifting Ganggu Produksi dalam Negeri, Bikin Rugi Masyarakat

Lebih lanjut, kata dia, penangkapan 17 pelajar itu bermula dari adanya aduan masyarakat terkait laju peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cimahi.

Para pelaku yang diamankan itu, mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari penjualan secara online atau daring.

Diketahui dari 38 orang yang diamankan itu, 17 orang merupakan pelajar yang sebagian besar merupakan siswa dari SMAN 1 Lembang.

Baca Juga: SKK Migas dan KKKS Buka Lowongan Kerja Bulan Ini, Cek Posisi yang Dibutuhkan dan Kualifikasinya

"Itu siswa ada yang kelas 2 dan kelas 3 SMA. Mayoritas SMAN 1 Lembang, jadi 17 pelajar juga bercampur, nggak semuanya dari sekolah yang sama," ujar Kusmawan.

Setelah mengetahui 17 orang itu merupakan pelajar, Kusmawan mengatakan pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan orang tuanya masing-masing.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat