kievskiy.org

Dadang Supriatna Larang ASN Pemkab Bandung Mudik Pakai Kendaraan Dinas

Ilustrasi kendaraan dinas.
Ilustrasi kendaraan dinas. Antara/Rony Muharrman

PIKIRAN RAKYAT - Bupati Bandung, Dadang Supriatna meminta para pejabat Pemerintah Kabupaten Bandung tidak menggunakan kendaraan dinas buat mudik Lebaran. Dia pun meminta agar mobil atau motor dinas digunakan hanya untuk keperluan kedinasan.

"Saya kira setiap kepala dinas memiliki mobil pribadi, lebih baik memanfaatkan mobil pribadinya. Kalau mobil dinas, khusus untuk dinas saja. Untuk mudik, saya sarankan menggunakan mobil pribadi masing-masing," kata Dadang, usai apel pagi di Lapangan Upakarti, Soreang pada Senin, 3 April 2023.

Pada kesempatan tersebut, dia mengungkapkan bahwa pelaksanaan apel pagi di bulan puasa tetap diwajibkan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung. Meski begitu, ada sekitar 200 ASN yang tercatat tidak menghadirinya.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Larang ASN Mudik Idul Fitri 2021

"Tadi dari sekitar 1.900 ASN yang wajib hadir dalam apel pagi, yang hadir itu sekitar 1.600 ASN. Jadi ada sekitar 200 sekian ASN yang tidak hadir dalam apel pagi," kata Dadang.

Dia menyatakan bakal meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mendata siapa saja ASN yang tidak hadir dalam apel pagi. "Tentunya ada peringatan secara peraturan Perundang- undangan," ujarnya.

Dadang menyatakan bahwa sebelumnya telah menginstruksikan agar ASN tetap mengikuti apel pagi selama bulan Ramadan. Oleh karena itu, dia mengaku tak akan menolerir ASN yang tidak hadir dalam apel pagi.

"Tidak ada alasan walaupun ini di bulan puasa, tapi kami menginstruksikan kepada para ASN bahwa di bulan suci Ramadan ini kita harus bisa lebih meningkatkan semangat, terutama kepedulian terhadap masyarakat, khususnya dalam pelayanan," katanya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat