PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar mudik pada Idulfitri 2021 karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Selain melarang mudik, Ridwan mengimbau ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Apalagi, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan Covid-19.
"Saya ingatkan, ASN dilarang mudik, tidak ada alasan yang sifatnya pribadi. Bagi mereka yang melanggar, sanksi sudah disiapkan baik dari arahan pemerintah pusat maupun kebijakan dari gubernur," ucap Ridwan pada tim Humas, Jumat 16 April 2021.
"Saya titip, namanya ASN itu teladan. Kalau negara sudah memutuskan (dilarang mudik), maka semua harus (taat), tidak boleh banyak alasan," tambahnya.
Baca Juga: Jajal Bisnis Kuliner, Arya Saloka Ungkap Sosok yang Menginspirasinya: Usaha Harus Dijalani
Baca Juga: Ramalan Zodiak 17 April 2021: Libra, Scorpio, dan Sagitarius, Kendalikan Keuanganmu Sendiri
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat